Soal Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

ozone
Senin, November 18, 2024 | 12:05 WIB Last Updated 2024-11-18T05:07:31Z
Soal Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum
Sazani, Kabag Humas BP Batam.

Batam
- Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.

Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

"Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS," ujar Sazani, Senin (18/11/2024).

Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.

"BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi," tambahnya. (Rds)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

Trending Now