BP Batam Penuhi Hak Warga Untuk Memperoleh Hunian Baru

ozone
Kamis, Oktober 17, 2024 | 08:51 WIB Last Updated 2024-10-17T01:51:27Z
BP Batam Penuhi Hak Warga Untuk Memperoleh Hunian Baru

Batam
- Jumlah warga terdampak PSN Rempang Eco-City yang telah menempati hunian baru terus bertambah. BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap satu Kepala Keluarga Keluarga (KK) ke hunian baru di Tanjung Banun, Rabu (16/10/2024).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan pergeseran itu, menambah total keseluruhan warga yang telah pindah ke hunian baru menjadi 12 KK. Dari, 210 KK yang telah pindah ke hunian sementara.

"BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang. Sudah 12 KK yang pindah dan jumlah tersebut akan terus bertambah karena masih ada 198 KK di hunian sementara," kata Ariastuty.

Ia menekankan, bahwa pergeseran warga ke hunian baru tersebut, sebagai bentuk komitmen dari BP Batam. Terutama komitmen dalam memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdaftar dalam PSN tersebut.

"Komitmen utama dari PSN ini adalah, yang pertama dalam memperoleh manfaatnya itu adalah warga Rempang sendiri," imbuhnya.

Di samping itu, Ariastuty menyebut jika BP Batam masih terus berupaya maksimal untuk menggesa pengerjaan hunian baru untuk warga terdampak PSN ini.

Dengan harapan, warga yang terdampak bisa segera menempatinya dan menikmati fasilitasi yang ada di kawasan permukiman tersebut.

"Hingga saat ini, tim di lapangan masih terus bekerja keras agar hunian baru di Tanjung Banon bisa selesai tepat waktu," tambah Ariastuty. (Rds)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BP Batam Penuhi Hak Warga Untuk Memperoleh Hunian Baru

Trending Now