Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus memperkuat pertahanan keamanan ruang siber melalui Tim Tanggap Insiden Siber (Cyber Security Incident Response Team) atau yang lebih dikenal dengan Tim CSIRT.
CSIRT-BP Batam menjadi salah satu bagian dari Gov-CSIRT yang diresmikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tanggal 12 September 2022.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait saat ditemui di tengah pekerjaannya menjelaskan sebagai bentuk komitmen CSIRT-BP Batam terhadap tantangan keamanan siber di era transformasi digital, saat ini terdapat dua jenis layanan yaitu layanan utama dan layanan tambahan dengan konstituennya yaitu Unit Kerja, Unit Pelayanan, dan Badan Usaha di lingkungan BP Batam.
“Untuk melindungi ruang siber di lingkungan BP Batam, Tim CSIRT-BP Batam memiliki layanan utama dalam bentuk pemberian peringatan terkait keamanan siber dan penanganan insiden siber. Untuk layanan tambahan, terdiri dari penanganan kerawanan sistem elektronik, pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman, pendeteksian serangan, analisis risiko keamanan siber, konsultasi terkait kesiapan penanganan insiden siber, dan pembangunan kesadaran serta kepedulian terhadap keamanan siber,” terang wanita yang akrab disapa Tuty ini.
Sebagaimana yang telah sama-sama kita ketahui bahwa sesuai Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga di Indonesia untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan pelayanan BP Batam yang saat ini sudah di dominasi oleh sistem perizinan secara online, maka saat ini baik BP Batam maupun pengguna layanan sama-sama berada di ruang siber,” ujar Tuty.
Oleh karena itu, Tuty mengajak seluruh pihak yang menggunakan ruang siber khususnya di lingkungan BP Batam agar bersama-sama berpartisipasi menjaga keamanan ruang siber ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi serangan siber seperti Web Defacement, DDOS, Malware, dan Phising yang belakangan pernah terjadi di Indonesia.
“Sebagai upaya pencegahan, mari bersama-sama kita jaga keamanan ruang siber khususnya di lingkungan BP Batam agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal,” kata Tuty.
“Jika masyarakat menemukan potensi kejahatan siber pada website atau sistem perizinan yang terhubung dengan BP Batam, kami mohon bantuannya agar segera dilaporkan kepada Tim CSIRT-BP Batam,” imbuhnya.
Laporan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dapat dikirim melalui email csirt@bpbatam.go.id atau kontak ke IT-Helpdesk BP Batam di nomor +62 812 6809 9500 pada hari kerja pukul 09.00 – 16.00. Laporan juga dapat disampaikan langsung kepada Tim CSIRT-BP Batam melalui kantor Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam yang beralamat di Jalan Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Batam Center, Kota Batam.
Untuk Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi website csirt.bpbatam.go.id.
“Mari bersama kita wujudkan keamanan siber di lingkungan BP Batam yang handal dan professional untuk mendukung kemajuan Batam Kota Baru,” pungkas Tuty. (MI)