Terkait Praktik Perjudian Game Elektronik, Gempita Akan Surati Lurah Sungai Pelunggut

ozone
Minggu, Juni 09, 2024 | 20:56 WIB Last Updated 2024-06-09T14:53:41Z
Terkait Praktik Perjudian Game Elektronik, Gempita Akan Surati Lurah Sungai Pelunggut
Irwansyah Nasution, Ketua DPW LSM GEMPITA Prov. Kepri.

Batam
- Ketua DPW LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Provinsi Kepri, Irwansyah Nasution dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat laporan tertulis terkait dengan praktik perjudian di Kelurahan Sungai Pelunggut, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Iwan mengatakan, dirinya beserta jajarannya (GEMPITA) siap berkolaborasi dengan pemerintah, khususnya pemerintahan Kota Batam untuk berpartisipasi dalam upaya menertibkan segala bentuk praktik perjudian yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

"Terkait hal ini, apa yang menjadi Visi misi di Gempita itu akan kita lakukan. Kita tergerak hati atas adanya beberapa keluhan dari masyarakat sekitar. Kondisi saat ini Lurah setempat memang harus cepat ambil tindakan. Tidak seharus nya dari kita (LSM) yang harus menyurati secara resmi. Keluhan apa yang ada di masyarakat harus di dengarkan juga, " kata dia, Minggu (09/6/2024).

Berdasarkan Informasi yang didapat, lanjut Iwan bukan sekedar berlangsung di Kelurahan Sungai pelunggut saja. Dia mengungkapkan ada beberapa titik di Kecamatan Sagulung yang tersebar di tiap-tiap Kelurahan. 

"Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) pemerintah Kota Batam harus turut dilibatkan untuk turun ke lapangan, mengenai perizinan itu sudah menjadi tugas mereka. Namun, jika terindikasi ada unsur perjudiannya, sudah masuk ke ranah Kepolisian nantinya," sebutnya melalui keterangan tertulisnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama meminimalisir segala bentuk keramaian yang berdampak terhadap gangguan Kamtibmas menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. (Rds)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Praktik Perjudian Game Elektronik, Gempita Akan Surati Lurah Sungai Pelunggut

Trending Now