Batam - Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta menggelar Business Gathering BP Batam bertajuk “BP Batam Menyapa Pelaku Usaha”, pada Jumat (28/6/2024).
Kegiatan ini digelar di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta, dan dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang merupakan para pelaku usaha di Jakarta yang memiliki kegiatan usaha di Kota Batam.
Business Gathering ini menghadirkan empat narasumber diantaranya, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim; Kasubdit. Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin; Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana; dan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan Suhairi.
“Kegiatan ini kami gelar untuk menjalankan fungsi Kantor Perwakilan sebagai Duta BP Batam di Jakarta, serta mengakomodir kebutuhan informasi para pelaku usaha yang berada di Jakarta terkait tata cara melakukan kegiatan bisnis di Kota Batam,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono.
Pria yang akrab disapa Andi ini juga mengharapkan beberapa keluaran dari kegiatan ini, antara lain para pelaku usaha maupun Konsultan Hukum lebih yakin dan mantap dalam menjalankan kegiatan usaha di Kota Batam.
Diharapkan juga Business Gathering ini mampu meningkatkan realisasi investasi, serta meningkatkan sinergitas BP Batam, Kanwil DJP Kepri, dan Bea Cukai demi kelancaran kegiatan berusaha di Kota Batam.
“Silahkan nanti ditanyakan kepada kami hal-hal seputar perizinan, baik lalu lintas barang melalui Online Single Submission (OSS) maupun pelayanan di BP Batam lainnya, dan mudah-mudahan selesainya kegiatan ini Bapak/Ibu langsung berinvestasi di Batam,” harap Andi.
Senada dengan Andi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim turut mendorong para pelaku usaha di Jakarta untuk melakukan kegiatan berusaha di Kota Batam.
Menurutnya, kemudahan perizinan berusaha di Kota Batam telah didukung oleh transformasi infrastruktur, khususnya pembangunan jalan-jalan protokol, untuk memperlancar konektivitas logistik, baik ke dan dari pelabuhan maupun bandara.
“Kota Batam telah menjadi percontohan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baik di Indonesia. Jadi silahkan Bapak/Ibu berinvestasi di Kota Batam karena banyak sekali tawaran kemudahan perizinan berusaha di sana,” ajak Imanul.
Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Kasubdit. Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin.
“Dari bea cukai selalu melakukan audiensi kepada para pelaku usaha untuk meminimalisir kesalahan perihal kepabeanan,” ujarnya.
Tidak lupa, ia juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan benefit investasi dari KPBPB dan KEK, diantaranya bebas Bea Masuk, bebas Pajak Dalam Rangka Impor, dan lainnya
“Dengan demikian, diharapkan perekonomian Batam dan daerah di sekitarnya dapat meningkat dan membuka peluang kerja lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya. (Rds)