Batam - Sebanyak 38 pegawai BP Batam mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) Tahun 2024 di Gedung IT, Batam Center, Rabu, (05/6/2024)
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kemenko bidang Perekonomian dan Badan Standarisasi Nasional bekerjasama dengan BP Batam. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat, 5-7 Juni 2024.
Pelatihan ini juga turut mengundang peserta dari pemerintah daerah kota Batam, Provinsi Kepri dan Pengelola KEK NDP serta KEK Batam Aero Technic.
Pelatihan SMKU bertujuan untuk mempelajari manajemen risiko tentang bagaimana memitigasi risiko bencana yang disebabkan oleh alam, kemajuan teknologi, globalisasi hingga perubahan iklim yang menyebabkan munculnya bencana - bencana baru.
“Dengan berbagai capaian kinerja ekonomi di Batam saat ini, penting untuk dilakukan antisipasi potensi resiko baik bencana alam maupun teknologi sehingga pada prosesnya dapat menjaga kepercayaan dan keberlangsungan bisnis dunia usaha,” kata Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam sambutanya melalui zoom meeting.
Senada, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto mengatakan mitigasi risiko dilakukan untuk menjaga iklim investasi Batam agar tetap kondusif, berkualiatas, berdaya saing dan berkelanjutan sehingga pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi Batam terus meningkat.
Mengingat, KPBPB Batam merupakan Kawasan Strategis Ekonomi yang memiliki nilai strategis secara nasional sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
"Pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2023, 7,04% melampaui pertumbuhan ekonomi Kepri 5,20% dan Nasional 5,05%," ucap Enoh.
“Semoga dengan pelatihan yang baik ini dapat meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam meningkatkan resiliensi usaha atau bisnis dalam menghadapi disrupsi dan bencana di kawasan strategis ekonomi,” harapnya.
Sementara, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Menajemen Kinerja, Endry Abzan menambahkan bahwa pelatihan tersebut selain meningkatkan kompetensi SDM dalam manajemen risiko juga wujud komitmen pihaknya untuk mendukung percepatan penerapan SMKU.
"Dengan meningkatnya kompetensi SDM dalam manajemen risiko, semoga menjadi motivasi dalam meningkatkan nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) BP Batam di tahun 2024 menjadi level 3 dari tahun sebelumnya yang baru di level 2 (berkembang) atau telah memenuhi MRI atas penilaian BPKP," tandas Endry. (Rds)