Batam - Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo optimis proyek pembangunan hunian baru untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City bisa diselesaikan sesuai dengan target. Hal ini, disampaikan Sugeng usai meninjau lokasi pembangunan hunian baru di Tanjung Banon, Minggu (09/6/2024).
Dalam peninjauan tersebut, turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung, Firdaus Dewilmar; Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit; Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Elen Setiadi dan sejumlah jajaran lainnya.
Sementara dari BP Batam, hadir Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam serta sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan BP Batam.
"Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada disini. Tujuannya, untuk kita evaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai," ujarnya.
Sugeng melanjutkan, dalam peninjauan tersebut pihaknya melakukan diskusi untuk memastikan kelancaran dalam pembangunan hunian baru ini. Termasuk evaluasi dalam penambahan peralatan dan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan serta koordinasi dengan Kementrian atau Lembaga terkait.
"Saya optimis ini bisa kita laksanakan di tahun ini. Tadi di lapangan sudah kita diskusikan dan berkomunikasi dengan Dirjen di PUPR untuk memastikan, bahwa dukungan dari PUPR terkait dengan fasilitas dukungan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad berharap agar pengembangan Rempang ini bisa lancar kedepannya. Sehingga Rempang ini dapat menjadi kota yang baru. Kota yang membuka lapangan kerja yang banyak dan peluang-peluang bisnis lainnya.
"Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini proses pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjung Banon telah rampung. BP Batam, juga telah mulai melanjutkan pembangunan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.
Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat Rempang.
Begitu juga masyarakat yang sudah mendaftar dan pindah ke hunian sementara terus bertambah. Hingga saat ini, sudah terdapat 98 Kepala Keluarga yang telah pindah ke hunian sementara. Hal ini, menandakan komitmen BP Batam dalam menyelesaikan proyek strategis nasional ini, demi mendongkrak perekonomian daerah. Sehingga, terealisasinya investasi ini, akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda. (Rds)