Lokasi Mini Shipyard Pembuatan Kapal Fiberglass disekitar TPU Tanjung Riau. |
Batam - Pemerintah Kota Batam melalui instansi terkait, diharapkan bisa turun kelapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bentangan kapal fiberglass disekitar Taman Pemakaman Umum (TPU) Kamp. Tua Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/5/2024)..
Pasalnya, kapal fiberglass atau yang lebih dikenal dengan FRP (fibreglass reinforced plastics) itu merupakan kapal serat glass yang sebagian besar bahan pembuatannya menggunakan cairan kimia kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
Dilansir berbagai sumber, metode pembuatannya juga harus sesuai standarisasi dan regulasi yang ditentukan agar tak mencemari lingkungan.
Sementara itu untuk lokasi pembuatannya juga harus steril dan di uji kelayakannya.
Dari lokasi tersebut tak ditemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sedangkan, lokasi pengerjaannya tak jauh dari bibir pantai.
Untuk diketahui, pengolahan air limbah perlu dipahami, sebab disinyalir sangat berpotensi besar dapat mencemari lingkungan.
Air yang tercemari limbah, akan meresap ke dalam tanah. Terlebih, bila mengalir ke aliran sungai/laut yang akan mematikan biota didalamnya.
Jika kondisi ini tidak segera ditangani, maka akan meresap ke air dan tanah.
Sedangkan, air dan tanah banyak dimanfaatkan oleh manusia, hal ini sangat di khawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan dan habitat hewan disekitarnya.
Sebagai informasi, soal perizinan yang dimiliki pihak pengelola, masih dalam penelusuran Ozone.co.id.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum bersedia ditemui awak media. (Rds)