Lokasi Pelabuhan Ilegal Disekitar Kawasan Industri Galangan Kapal (Shipyard) di Jl. Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. |
Batam - Keberadaan pelabuhan tikus atau ilegal disekitar kawasan Industri Galangan Kapal di Jl. DP 12, Sagulung-Batam diduga tuai kerugian negara. Pasalnya, pelabuhan tak resmi tersebut dijadikan dermaga pengiriman barang tanpa melengkapi dokumen kepabeanan terlebih dahulu.
Kondisi lahan terjepit diantara perusahaan Shipyard dan dermaga objek vital pipa gas alam Grissik-Singapura itu dimanfaatkan oleh sekelompok orang sebagai titik koordinat pengiriman barang dari berbagai macam jenis barang keluar daerah pabean asal.
Sementara, sesuai regulasi kepabeanan pengangkut diwajibkan mencantumkan nama barang asal daerah pabean yang akan diangkut ke tempat lain dalam daerah pabean melalui luar daerah pabean oleh sarana pengangkut dalam manifest.
"Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan bisa menertibkan pelabuhan tak resmi ini jika memang benar-benar peduli terhadap kerugian negara. Ditambah kegiatan itu hampir tiap malamnya beroperasi melakukan pengiriman barang keluar daerah pabean asal," sebut Rudi Sah Indra, Ketua Plt. Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Kepri, Senin (29/04/2024).
Rudi menuturkan, dugaan keterlibatan salah satu oknum Aparat Penegak Hukum menjadi pemicu langgengnya aktivitas ilegal di pelabuhan tersebut, bahkan oknum yang disebut-sebut buruh TKBM di pelabuhan itu terindikasi merupakan pemain lama di Pelabuhan Tikus Kampung Tua Dapur 12.
"Kita sudah mencoba untuk mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp App, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari beliau," jelas Rudi Sah Indra kepada awak media.
Secara terpisah, Aktivis Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam, Rico Yuliansyah mengatakan bahwa keberadaan pelabuhan ilegal sangatlah merugikan negara.
"Pelabuhan Ilegal sangat merugikan negara. Maka, sudah seharusnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) merespon cepat setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat ataupun media. Jangan sampai hal seperti itu tidak direspon cepat," jelas Rico yang selalu mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat.
Lanjutnya, Ia juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada APH yang selama ini telah bekerja maksimal dalam memberantas segala aktivitas ilegal yang ada di Kota Batam.
"Kita ucapkan Terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh APH yang telah bekerja maksimal dalam memberantas segala aktivitas ilegal di Kota Batam," pungkasnya. (Red)