Aktivitas Perjudian Di Sungai Binti Tak Tersentuh Hukum, Jackpot Liar Semakin Terdepan

ozone
Kamis, Februari 22, 2024 | 06:16 WIB Last Updated 2024-02-21T23:18:17Z
Aktivitas Perjudian Di Sungai Binti Tak Tersentuh Hukum, Jackpot Liar Semakin Terdepan
Lokasi Jackpot Liar di Pemukiman Warga, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung-Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau.

Batam
- Dugaan praktik perjudian berkedok game elektronik juga beroperasi di wilayah Kelurahan Sungai Binti, Sagulung-Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau. Masyarakat di suguhkan dengan jenis permainan game yang sejak diedarkannya sarat dengan unsur tindak pidana perjudian.

Peredaran ilegal jenis mesin game elektronik ini terendus semakin terdepan dan belum tersentuh hukum. Kebobrokan sistem pengawasan dan penegakan hukum kini mulai menjadi tontonan masyarakat luas.


"Upaya preventif tak kunjung tiba sesuai harapan masyarakat, akankah moral masyarakat itu sendiri akan dikorbankan dan terus berlarut di biarkan terjangkit (penyakit sosial) demi kepentingan perorangan ataupun kelompok-kelompok tertentu?," heran Rudi Sah Indra, Kamis (22/02/2024).


Rudi yang juga ketua Plt. Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Prov. Kepri ini lanjut mengatakan akan terus menggiring upaya-upaya penertibannya, terkhusus mesin jackpot liar yang saat ini benar-benar meresahkan masyarakat.


"Ada beberapa titik lokasi mesin jackpot liar di Kelurahan Sungai Binti ini, rata-rata dari lokasi-lokasi itu di backingi oleh oknum-oknum tertentu, namanya tak perlu disebutkan," tuturnya lagi.


Untuk diketahui, adapun jenis mesin game elektronik yang di edarkan secara liar di pemukiman warga itu telah beroperasi sejak bertahun lamanya di Kota Batam. Sebelumnya aktivitas tersebut sempat tiarap sejak mencuatnya kasus Sambo.


"Semua aktivitas 303 kala itu memang banyak yang tiarap, sekarang ini mulai bermunculan kembali merusak moral masyarakat," kata Rudi Sah Indra sembari mengakhiri. (Ris/DPD FWJI Kepri)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivitas Perjudian Di Sungai Binti Tak Tersentuh Hukum, Jackpot Liar Semakin Terdepan

Trending Now