Harga Tiket Feri ke Singapura dan Malaysia Melejit Naik, Kadin Batam Dorong Regulasi Tarif Batas Angkutan Feri Pelayaran Internasional

ozone
Sabtu, Januari 13, 2024 | 20:59 WIB Last Updated 2024-01-13T14:04:28Z

Batam
- Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam yang juga Ketua Tim Pariwisata Batam, Jadi Rajagukguk mendorong Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam terkait ketetapan tarif batas atas angkutan feri pelayaran internasional Singapura dan Malaysia.

Hal ini karena masih banyak keluhan dari masyarakat, dan wisatawan mancanegara (wisman) terkait mahalnya harga tiket feri internasional ke Singapura dan Malaysia.


“Bukan tidak bisa turun, tapi belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut, dan belum dikomunikasikan dengan BP Batam,” ujar Jadi.


Pihaknya berharap, regulasi terkait tarif batas atas tiket penumpang pelayaran internasional tersebut dapat dikeluarkan segera oleh Kepala BP Batam, sehingga harga tiket sesuai dengan harga pasar dan tidak bertabrakan seperti saat ini.


“Kalau dibiarkan, kami khawatir kenaikan tarif ini akan dilakukan semena-mena. Jadi kami ingin tarifnya diatur dari hulu ke hilir, terintegrasi, dan para pelaku wisata harus menjaga ekosistem agar pariwisata di Batam terus berkembang dan berdampak untuk seluruh industri,” ucapnya. (Mnl)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Harga Tiket Feri ke Singapura dan Malaysia Melejit Naik, Kadin Batam Dorong Regulasi Tarif Batas Angkutan Feri Pelayaran Internasional

Trending Now