Jakarta - viral statemant oknum asisten Anggota DPRD Kota Bandung dari salah satu fraksi PKB berinisial (DM).
Oknum tersebut diduga telah menghina profesi wartawan dengan menuliskan kata-kata yang sangat menghina profesi jurnalis di grup whatsapp Divkum Jabar 1 saat menanggapi share link berita oleh wartawan terkait bosnya 'Janji Manis Politik Kartu Warga Binaan DPC PKB Kota Bandung yang Tidak Jelas Fungsi'.
Percakapan dan statement yang diduga dibuat oleh oknum asisten Anggota DPRD Kota Bandung fraksi PKB berinisial (DM) dengan bangganya menyebut 'yang penting mah kualitas Kang Ton, bukan kuantitas, antum ngejapri ngirimin rilis tapi isinya itu itu aja. Antum ternak media Kang Ton? Ternak mah kambing, biar gede, bukan media,” Tulis DM, pada Sabtu (25/11/2023).
Tri Wulansari salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga dikenal sebagai pegiat jurnalis menanggapi sikap oknum tersebut sebagai ketidakmampuan membangun komunikasi yang sehat.
"Bos nya anggota Dewan loh, tapi yang meradang asistennya. Tentunya statemen yang keluar dari seorang yang memiliki pendidikan dan wakil rakyat diwilayahnya itu harus mampu menciptakan suasana serta kondusifitas yang baik. Bahkan setidaknya dapat menerima kritik dan saran dari kawan-kawan jurnalis ketika ada penyimpangan maupun aduan warga," kata Wulan melalui keterangannya di Jakarta (28/11/2023).
Lebih lanjut dia juga menyebut seseorang yang tidak bisa menghargai karya dari profesi jurnalis sama halnya Dia buta ilmu!, "jurnalis adalah mata, telinga dan gerak yang berfungsi sebagai kontrol kinerja Pemerintah, legislatif, Institusi Polri, TNI maupun hal-hal yang dianggap tak sejalan dengan aturan yang berlaku. Mengkritisi sesuatu yang dianggap perlu, itu adalah hal yang harus diperbaiki oleh mereka yang duduk sebagai pejabat publik," jelas Wulan.
Sebagai pilar keempat (4) demokrasi), tentunya peran terpenting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia adalah jurnalis. Dengan tulisan dan karya-karyanya, jurnalis mampu meyakinkan kepada bangsa lain, bahwa bangsa Indonesia berhak untuk merdeka.
"Saya kasih pemahaman ya, seorang pahlawan Nasional H.O.S Tjokroaminoto pun pernah membuat sebuah kutipan dengan niat bangga terhadap seorang jurnalis. Kutipan itu seperti ini, 'jika kalian ingin menjadi pemimpin besar, maka menulislah seperti wartawan dan berbicaralah seperti orator'.
Dalam persoalan penghinaan profesi yang dilakukan oleh oknum asisten Anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PKB berinisial (DM) sangat tidak elok dan tidak manusiawi.
"Bahasa dia itu menyebut, lebih baik piara kambing daripada media. Dan itu sudah dilaporkan ketua Plt. FWJ Indonesia DPD Jabar kemaren," singkatnya.
Wulan juga akan berkordinasi dengan 21 advokat dan pengacara FWJ Indonesia terkait adanya pelecehan profesi wartawan yang menimpa Plt. Ketua FWJ Indonesia DPD Jawa Barat.
Terpisah, Ketua Plt Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jabar Tony Maulana, pada hari Senin (27/11/23) mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuka laporan polisi terkait dugaan penghinaan Profesi Wartawan oleh Oknum Asisten Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKB yakni (DM).
Tony didampingi jajaran pengurus FWJI Jabar membuka LP tersebut dan diterima dengan baik oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/1132/XI/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
Dugaan penghinaan tersebut dilakukan oleh (DM) di WA Group Divkum Jabar 1 yang dimana berisi sejumlah elemen masyarakat, Ormas OKP, kepolisian, TNI, bahkan Anggota Dewan dengan tujuan grup berbagi informasi.
DM melontarkan kalimat tulisan "Yang penting mah kualitas Kang Ton, bukan kuantitas. Antum mah ngejapri ngirimin rilis dari banyak media, tapi isinya itu itu aja. Antum ternak media Kang Ton? ternak mah kambing kang Ton, biar gede, bukan media," tulis DM.
Kalimat tersebut dilontarkan DM setelah membagikan satu link berita online lokal sanggahan atas berita sorotan terhadap boss nya terkait Janji Politik, Kartu Warga Binaan PKB kota Bandung yang dinilai tidak jelas fungsi.
"Alhamdulillah, laporan kami FWJ Jabar diterima dengan baik oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Mau apapun pasal yang diterapkan itu kewenangan penyidik. Yang jelas dengan penghinaan yang DM lontarkan di grup tersebut kami (awak media) sangat sakit hati dan mengalami kerugian reputasi yang dipertaruhkan. DM harus dapat mempertanggungjawabkan ucapan tulisannya di hadapan hukum," terang Tony.
Di tempat yang sama, Agus Yudistian selaku Ketua LBH Divkum menuturkan dalam permasalahan ini dirinya siap membantu dan mensupport rekan rekan awak media untuk mengawal hingga tuntas.
"Kami siap membantu dan mensupport rekan-rekan awak media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Agus.
Senanda dengan Tony, Agus berharap "pihak kepolisian dapat secara tegas memproses hukum terduga pelaku penghinaan profesi Jurnalis, karena Jurnalis itu profesi yang mulia dan membantu mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkasnya. (Ris)