Batam - Dugaan pemotongan lahan ilegal atau tak melengkapi izin sebabkan perubahan ekosistem alam dan pencemaran lingkungan sekitar diwilayah garapan lahan di Tanjung Uncang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pantauan dilokasi, jalan disekitar garapan lahan tampak berlumpur akibat curah hujan yang mengguyur sebagian Kota Batam, hari ini, Jumat (20/10/2023) dimana sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, debu dan tanah tampak berserakan di jalan kala proyek itu sedang beroperasi, sehingga terkesan ANDALALIN dalam pengerjaan proyek tersebut tak terlaksana sesuai harapan.
"Hari ini mereka libur dikarenakan cuaca hujan ," sebut sumber media ini.
Untuk diketahui, sesuai regulasi pendukung mengenai kegiatan pematangan lahan/Cut & Fill, pihak pengembang juga berkewajiban mengurus dokumen lainnya seperti izin lingkungan/AMDAL dan ANDALALIN.
Lebih lanjut dalam pengajuannya juga harus melampirkan Copy dokumen Adminstrasi berupa PL, UWT Lunas, Fatwa Planologi, melampirkan gambar dokumen teknis pematangan lahan dan metode kerja. (Rds)