Batam - Pemolisian masyarakat (Polmas) merupakan salah satu kegiatan pokok yang harus dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas yang bisa di kemas dalam beberapa kegiatan. Salah satunya melalui door to door system yang bertujuan untuk menjalin kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Kegiatan dengan metode Door to Door itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan cara mendatangi setiap warga binaannya langsung ke rumah-rumah. Hal inilah yang terus dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama Polsek Sekupang, Aipda Boy S.Panggabean, Kamis (07/09/2023).
Kegiatan door to door System dilaksanakan di wilayah Tiban lama, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.
Dengan metode seperti itu diharapkan Bhabinkamtibmas lebih di kenal oleh masyarakat binaannya dan mampu merangkul dan menyentuh secara langsung warga masyarakat sehingga hubungan kemitraan terjalin dengan baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Aipda Boy S.Panggabean tidak bosan mengingatkan warga untuk tetap peka dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan khususnya Terutama kejahatan konpensional C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan kejahatan lainnya.
Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan seluruh Bhabinkamtibmas harus memiliki kepekaan sosial dan harus mampu secara kontinyu dan masif melaksanakan kegiatan yang bisa menciptakan terjalinnya hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat sehingga tumbuh rasa kepedulian sosial untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Apabila sudah ada hubungan kemitraan dengan baik antara masyarakat dan kepolisian, segala informasi yang berkaitan dengan Kamtibmas dimasyarakat akan segara tersampaikan ke kepolisian sehingga kepolisian dengan cepat melakukan upaya pencegahan atau mencari solusi terkait permasalahan tersebut," ujar Kompol Tamba. (Dd/Rds)