Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sekupang, Layani Masyarakat Dengan Humanis

ozone
Senin, Agustus 28, 2023 | 11:14 WIB Last Updated 2023-08-28T06:57:05Z
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sekupang, Layani Masyarakat Dengan Humanis

Batam
- Polsek Sekupang terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Semua pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, Senin (28/08/2023).

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah merupakan salah satu gerbang pelayanan Polri/Kepolisian Sektor Sekupang kepada masyarakat terutama saat masyarakat memerlukan bantuan dari Kepolisian/Polsek Sekupang yang memiliki tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun fungsi SPKT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk menerima Laporan/Pengaduan, pelayanan pertolongan kepolisian, mendatangi TKP bersama fungsi terkait melakukan olah TKP sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Dalam memberikan pelayanan, SPKT Polsek Sekupang tetap mengedepankan 3S (senyum,sapa,salam) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam menerima ataupun dalam pembuatan laporan tidak ada dipungut biaya.

Seperti terlihat pada pelayanan SPKT Polsek Sekupang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) dengan humanis, sesuai presedur yang ada.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan kami akan terus memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat dengan humanis untuk menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan).

"Untuk itu di himbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas, tidak ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karna Polisi bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat," ujar Kompol Tamba. (Dd/Rds)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sekupang, Layani Masyarakat Dengan Humanis

Trending Now