Sebanyak 47 orang diringkus saat sedang bermain judi jenis mesin Game Elektronik, dan 4 orang lainnya kedapatan tengah menggunakan narkoba, Selasa (21/03/2023).
Dalam operasi tersebut, Polresta Barelang juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Satpol PP.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, pihaknya melakukan razia di lokasi tersebut karena terindikasi sebagai lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian mesin Gelanggang Permainan (Gelper).
"Hari ini kita lakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, untuk memberantas peredaran Narkoba menjelang bulan suci Ramadhan," ujar Nugroho.
Dia menjelaskan, selain mengamankan para pelaku pihaknya juga mengamankan belasan mesin judi.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya membuktikan bahwa tak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian.
"Ini kita membuktikan bahwa kita tak tinggal diam pada pelaku kriminal yang terjadi di Kota Batam, proses razia berlangsung aman terkendali, ini juga merespon keluhan dari masyarakat di dalam perkampungan tersebut," sebutnya.
Para pelaku digiring langsung ke Polresta Barelang, mereka lalu didata dan langsung menjalani proses lebih lanjut.
Beberapa barang bukti pun turut diamankan berupa 35 alat hisap sabu, 3 timbangan dan 13 mesin Gelper serta 4 bilah senjata tajam juga diangkut oleh petugas.
"Kegiatan ini untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah," pungkasnya. (Rds)