Karimun - Operasi pekat seligi 2022 terus berlanjut di wilayah hukum Polres Karimun, sasaran kali ini berfokus pada tempat-tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (27/11/2022).
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk Menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktivitas,” sebut Kapolres.
Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan Apel sekitar pukul 22.00 WIB di lapangan Mapolres Karimun yang diikuti seluruh personil Polres Karimun bersama POM TNI AD dan POM TNI AL.
Tampak hadir Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H beserta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.
Dari lokasi, tim bergerak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) diantaranya Champions Executive Club, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.
Setelah di lokasi, dilanjutkan dengan melakukan pengecekan identitas dan penggeledahan terhadap seluruh tamu yang hadir, tidak luput para personil Polres Karimun melaksanakan pengecekan narkoba, pengecekan dilakukan dengan cara cek urine kepada pengunjung THM dengan menggunakan alat Screening Drugs.
Ada sebanyak 56 (lima puluh enam) orang tamu yang dilaksanakan pengecekan, dari ke 56 orang itu 1 (satu) diantaranya positif dengan inisial MH. Selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke Polres Karimun untuk didatakan dan dimintai keterangannya.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. (Rds).