Usai Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Diteror Untuk Bungkam

ozone
Selasa, Oktober 25, 2022 | 21:35 WIB Last Updated 2022-10-25T19:43:56Z
Usai Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Diteror Untuk Bungkam

Jakarta
- Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal setelah kematian Brigadir J.

Teror itu dilakukan melalui sambungan telepon dengan permintaan agar keluarga Brigadir J bungkam.

Hal itu disampaikan sepupu ibu Brigadir J, Sanggah Parulian dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

“Bu tolong ya, Rohani jangan berbicara di media. Ibu kan keluarganya almarhum, kami mau menjembatani keluarga supaya damai-damai,” ujar Sanggah menyampaikan ucapan orang tak dikenal itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).


Adapun Rohani yang dimaksud adalah kerabat keluarga Yosua, Rohani Simanjuntak.

Sanggah kemudian mematikan telepon itu karena sang penelepon tak mau menyampaikan identitasnya.

Beberapa menit berselang, ia mendapatkan telepon lagi. Suara itu menekankan lagi agar pihak keluarga tak banyak bicara pada media.

Kali ini, disertai gertakan. “Pastikan ya Bu, demi keamanan keluarga,” tutur penelepon misterius itu.

Setelah mematikan sambungan telepon tersebut, Sanggah kembali ditelepon untuk ketiga kalinya.


“Pastikan Rohani tidak bicara di media,” kata penelepon.

Sanggah lalu merasa bahwa ada yang janggal dalam kematian Brigadir J.

Ia sempat khawatir tak ada pihak yang mau membantu keluarganya mencari keadilan karena yang dihadapi adalah Ferdy Sambo, polisi berpangkat jenderal bintang dua.

Akan tetapi, Sanggah akhirnya bertekad untuk memperjuangkan keadilan di balik kematian Brigadir J.

Tekad itu yang membuat Sanggah memberanikan diri menghubungi Kamaruddin Simanjuntak yang kini jadi pengacara keluarga Brigadir J.

“Kemudian saya ambil sikap, karena saya tahu bagi Tuhan tidak ada yang mustahil,” ujarnya.


Adapun pihak keluarga sempat kesulitan melihat jenazah Brigadir J usai peristiwa pembunuhan itu.

Bahkan keluarga Yosua di Jambi didatangi mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan dilarang untuk membuka peti jenazah.

Saat ini, Hendra dan enam anggota Polri, termasuk Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai terdakwa obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Sementara itu, ada lima terdakwa terkait dugaan pembunuhan berencana yakni Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal.

Dua perkara ini sudah di bawa ke persidangan. Proses persidangan pun sedang berjalan. (Jes)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Diteror Untuk Bungkam

Trending Now