Jakarta - Membawa hewan dengan pesawat ternyata adalah hal yang umum dan diperbolehkan oleh sejumlah maskapai penerbangan, termasuk maskapai di Indonesia.
Isu membawa hewan ke pesawat ini mencuat setelah penumpang pesawat Turkish Airlines berinisial MJ dilaporkan marah dan menyerang pramugara.
Belakangan diketahui, hal yang menyulut kemarahan itu adalah anjing yang dibiarkan masuk ke pesawat tanpa disimpan di dalam kandang. Anjing itu disebut melompat ke MJ dan menjilat celananya.
Bagaimana sebenarnya aturan membawa hewan peliharaan, termasuk anjing, ke pesawat? Berikut rangkumannya:
Turkish Airlines
Turkish Airlines, berdasarkan website maskapai tersebut, memperbolehkan penumpang untuk membawa hewan perliharaan, seperti anjing, dengan membayar sejumlah uang tambahan.
Penumpang yang membawa hewan peliharaan ini harus membawa sertifikat kesehatan dari dokter hewan sebelum terbang bersama Turkish Airlines.
Disebutkan bahwa hewan peliharaan yang dibawa ke kabin harus disimpan di dalam kandang yang bisa masuk ke kolong di bawah kursi penumpang.
Hewan yang berat tubuh beserta kandangnya tidak mencapai 8 kilogram diperbolehkan untuk dibawa ke kabin pesawat.
Rubrik Lainnya : Cari Bluetooth Speaker Aktif Berkualitas? Polytron PAS 10DF22 dan PAS 10D28 Solusinya!
Sementara hewan dengan massa tubuh dan kandang lebih dari 8 kg harus dimasukkan ke bagasi.
Harga yang dibayarkan tergantung dari berat hewan dan kandangnya.
Kurang dari 8 kg membayar 150 TRY atau setara Rp 125.000; kurang dari 15 kg membayar 20 TRY, 1622 kg sebesar 30 TRY; 23-28 kg sebesar 375 TRY dan lebih dari 28 kg membayar 450 TRY.
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia sendiri melarang hewan peliharaan untuk diangkut ke kabin penumpang.
Hewan tersebut akan diterima sebagai bagasi terdaftar di penerbangan dengan durasi tidak lebih dari dua jam, serta tidak dalam rute pesawat ATR72-600.
Hewan tidak boleh ikut dalam penerbangan yang memerlukan transit atau pergantian pesawat.
Hewan yang boleh dibawa hanya hewan peliharaan, bukan hewan langka atau terancam punah. Hewan juga harus dimasukkan ke dalam peti kayu atau kandang yang dibawa oleh penumpang.
Rubrik Lainnya : Polisi Sita Video "Prank" Laporan KDRT Palsu Baim Wong dan Paula
Maksimal berat dari hewan yang dibawa adalah 32 kg. Jika lebih, harus diangkut sebagai kargo.
Penumpang juga perlu menunjukkan sertifikat kesehatan dari hewan peliharaan tersebut.
Lion Air
Hewan yang bisa diangkut dengan pesawat Lion Air harus ditempatkan di dalam kandang dan dalam kondisi sehat serta bersih.
Hewan disertai dengan surat yang menyatakan bahwa hewan itu bebas dari penyakit dan bukan hewan dilindungi.
Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi minimal 5 Kg.
Rubrik Lainnya : Curug Leuwi Hejo, Wisata Trekking Hingga Air Terjun
Untuk hewan dengan berat di bawah 5 Kg, misalnya hewan dan kandang seberat 3 Kg, tetap dihitung sesuai berat minimal, yakni 5 Kg.
Namun, jika beratnya lebih dari 5 Kg, maka biaya yang ditanggung penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya. Biaya dihitung per kilogram. (Jes)