Batam - Sterilisasi area pengerjaan kontruksi bangunan apartemen Nagoya Thamrin City disinyalir rawan kecelakaan kerja dan lingkungan sekitar.
Bangunan megah yang dikelola oleh perusahaan PT Sarana Bakti Persada itu dikerjakan tanpa mensterilkan area pengerjaannya.
Dari lokasi, tampak lalu lalang kendaraan silih berganti melintas dibawah tower crane yang sedang beroperasi mengangkat dan mengangkut material bangunan.
Rubrik Lainnya : Cak Imin : Minimal Wapres, Suara PKB Kalah Gede Sama PDI-P
Sedangkan, baik ketentuan dan penggunaan tower crane itu sendiri telah diatur dalam permen ketenagakerjaan No. 8 tahun 2020 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan pesawat angkut.
"Untuk masalah itu silahkan menghubungi pak Eron saja mas, beliau yang berperan dilapangan," sebut Sofi salah satu staf di perusahaan tersebut.
Aldy Sebut Akan Turun Kelokasi
Sebelumnya, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Aldy Admiral saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap pelaksanaan pengerjaan harus mengutamakan keselamatan kerja dan lingkungannya.
"Baik itu personil, peralatan maupun lingkungan kerja yang aman," sebut Aldy, dilansir Ozone.co.id, Selasa (11/10/2022).
Setiap pekerjaan kontruksi, diuraikan Aldy, jika dalam pelaksanaannya banyak ditemui menggunakan peralatan berat dan tenaga ahli maupun tenaga terampil harus benar-benar mengutamakan lingkungan kerja yang aman.
Rubrik Lainnya : Daftar Juara AFC Futsal Cup, Jepang Raih Trofi Keempat
Ditambah, dalam pengerjaan proyek itu sendiri banyak menggunakan peralatan angkat dan angkut (tower crane), maka harus benar-benar memperhatikan keselamatan kerjanya.
"Karena itu perlu perhatian khusus dalam penanganan masalah keselamatan kerja dan kecelakaan kerja untuk meminimalkan segala bentuk kerugian-kerugian yang ditimbulkannya," kata Aldy.
Selanjutnya, sebagai upaya pencegahan akan dilakukan pengecekan secara langsung kelapangan oleh Pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan apakah penggunaannya sudah sesuai ketentuan. Pungkas Aldy. (Rds)