Batam - Sejumlah warga terdampak penggusuran atau warga yang direlokasi dari beberapa lokasi rumah liar (ruli) di Kota Batam, tampak mulai berangsur membangun tempat hunian tetap dilahan (Kavling) miliknya disekitar PTK Housing, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kavling seluas 6x10 meter persegi itu merupakan pemindahan dari warga terdampak pembebasan lahan di Kota Batam, berikut mekanismenya sesuai hasil kesepakatan bersama diantara kedua belah pihak sebelum terjadinya eksekusi lahan, tentang Ganti Kerugian yang layak dan adil untuk warga terdampak penggusuran.
"Banyak dari warga terdampak diberikan kavling disini, kalau saya pemindahan dari ruli disekitar Batam Center," sebut salah satu warga, Sabtu (17/9/2022).
Dari lokasi, aktivitas garapan lahan untuk warga terdampak penggusuran lainnya, juga sedang berlangsung. Dikabarkan, untuk pembebasan lahan di ruli Hupseng dan Teluk Nipah.
"Kedua dari lokasi penggusuran itu, ruli (Hupseng dan Teluk Nipah) rencananya akan dipindahkan disini," ucap salah satu pekerja.
Untuk diketahui, selain uang sagu hati, kavling seluas 6x10 meter persegi itu juga akan diberikan terhadap warga Hupseng dan Teluk Nipah.
Saat ini, prosesnya sedang berlangsung sesuai kesepakatan bersama melalui hasil musyawarah yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh warga terdampak pembebasan lahan dengan pihak pengembang. (JM)