Batam - Robohnya Plafon Masjid Tanwirun Naja atau yang dikenal sebagai Masjid Tanjak disekitar Bandara Hang Nadim-Batam, kini menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Batam.
Sebelumnya, plafon masjid tersebut diketahui runtuh pada hari Kamis (08/9/2022) pukul 07.30 Wib.
Masjid Tanjak ini merupakan salah satu proyek besar BP Batam dengan nilai proyek hampir Rp 40 Miliar.
Disisi lain, peresmian masjid ini juga terbilang masih seumur jagung, tepatnya kurang lebih 3 bulan yang lalu.
Selain tempat ibadah, Masjid Tanjak itu juga dijadikan sebagai objek wisata Kota Batam.
Sehingga kini, sorotan demi sorotan itu mulai mencuat keranah publik, terlebih datangnya dari salah-satu Aktivis Sosial & Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam, Rico Yuliansyah.
Rico Sapaan akrabnya, menilai, Proyek senilai hampir 40 Miliar itu seharusnya tidak dikerjakan oleh kontraktor yang asal-asalan. Sehingga, tidak terjadinya plafon yang roboh seperti itu. Kalau roboh seperti saat ini, sudah bisa dipastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal cepat dan asal-asalan, ungkapnya, Jum'at (09/9/2022).
Rico menambahkan, Seharusnya pada saat tender dilakukan, BP Batam mewanti-wanti dalam memilih kontraktor yang akan mengerjakan proyek besar tersebut. Tapi, sepertinya ini tidak terlalu detail di kroscheck tentang kontraktor yang dipilih, tuturnya.
Lanjut rico, H. Muhammad Rudi sebagai Walikota Batam dan juga sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam harus bertindak tegas atas kejadian ini. Hal seperti ini tak bisa ditolerir, Panggil cepat kontraktornya untuk segera diperbaiki secepatnya dan sebagus mungkin, cetus rico yang juga sebagai Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM).
"Rudi juga harus minta garansi kepada kontraktor agar tidak akan terjadi lagi robohnya plafon masjid setelah diperbaiki. Setelah itu, Rudi juga harus memblacklist kontraktornya untuk tidak mendapatkan proyek kembali baik di BP Batam ataupun Pemko Batam," tegas rico.
Rico menuturkan, selain di Blacklist, Pekerjaan Masjid Tanjak ini perlu di audit dengan jelas. Apakah spesifikasi bangunan saat ini sudah sesuai dengan projek plan sebelumnya atau malah adanya spesifikasi yang ditukar secara sengaja sehingga membuat kualitas bangunan jadi jelek?, ucapnya.
"Kontraktornya juga harus dilaporkan ke pemerintah pusat, agar kontraktor seperti ini tidak bisa lagi melakukan pengerjaan proyek yang asal asalan dan kapan perlu tidak bisa lagi mengikuti setiap LPSE. Kita bisa cek langsung kalau kontraktornya itu banyak mengerjakan proyek yang bermasalah dan pekerjaannya sebelum mendapatkan proyek Masjid Tanjak," geram rico.
Sambungnya lagi, Kalau rudi tidak mau memblacklist dan melaporkan kontraktor seperti ini, perlu dipertanyakan dengan jelas integritasnya dalam memilih kontraktor. Kita berharap mudah mudahan beliau bisa mendengar apa yang kita sampaikan ini, tukas Pria yang pernah menjadi Ketua Batam Bela Ulama ini.
"Kita juga akan surati BP Batam secepatnya agar kontraktor yang seperti ini di blacklist dan tidak lagi mendapatkan proyek baik di BP Batam ataupun Pemko Batam kedepannya. Selain itu, kita juga akan surati Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam untuk memeriksa pembangunan masjid tanjak tersebut," tutupnya. (JM)