Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memperpanjang jam operasional layanan menjadi 24 jam. Kebijakan baru ini berlaku mulai besok, Senin (12/9/2022).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor berujar kebijakan perpanjangan jam operasional ini demi melayani masyarakat yang masih beraktifitas hingga larut malam.
"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Anang dalam keterangan resminya, Minggu (11/9/2022).
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, jam operasional reguler Transjakarta dimulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan dengan layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00- 05.00 WIB.
Untuk mendukung perpanjangan jam operasional hingga 24 jam setiap hari, bus transjakarta memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," kata Anang.
Sebelumnya, bus transJakarta memang telah beroperasi selama 24 jam.
Namun, karena efek dari pandemi Covid-19, terdapat penyesuaian jam operasional lantaran adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Transjakarta pada masa PPKM Level 2 beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun angkutan malam hari (Amari) beroperasi pada pukul 22.01-24.00 WIB. (Jes)