Jakarta - Berkembangnya opini ketidak harmonisan KSAD TNI Dudung Abdurrahman dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidaklah benar.
Isu disharmoni itu ditepis Jenderal Dudung merupakan opini jahat, bahkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan hal yang sama, KSAD sudah berkomunikasi dengan DPR terkait isu adanya disharmoni tersebut.
"Jenderal Andika telah menjelaskan soal isu itu secara langsung dalam rapat bersama Komisi I DPR pada Senin (05/9/2022)," kata Meutya.
Lanjut dia, dikatakan Andika, relasi Panglima dan KSAD tak terganggu, keduanya sangat harmonis dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi.
"Dari pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima dan KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," ulas Meutya dalam keterangan tertulis, Selasa (06/9/2022).
Meutya juga menyampaikan ungkapan Dudung yang membenarkan apa yang dikatakan Andika, bahwa ketidakhadiran Dudung di rapat tak ada kaitannya dengan isu disharmoni, melainkan dirinya ada urgensi berangkat ke Lampung.
"Dari KSAD usai rapat dirinya sudah menghubungi kami juga dan menyatakan hal serupa. Beliau minta maaf tidak dapat hadir lalu menjelaskan ketidakhadirannya karena ada urgensi. Beliau harus berangkat ke Lampung," jelas Meutya.
Kedua jenderal di TNI ini sangat memiliki hubungan baik-baik saja. Dengan demikian, Meutya meminta semua pihak agar tak menggulirkan isu.
"Dipastikan seluruh Matra di TNI solid," tegasnya.
Untuk itu, dengan adanya isu ketidakharmonisan antara Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ditepis dengan tegas tidaklah benar.
Lebih rinci Meutya menjelaskan kedua belah pihak yang memiliki hubungan Panglima TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tetap harmonis.
"Jiwa korsa mereka menjadi pengikat yang sangat kental, karena kedua Jenderal ini tertanam semangat NKRI harga mati," ucapnya.
Bahkan keduanya tetap menjalin komunikasi yang baik secara internal maupun diluar jalur kedinasan. (Rds)