Jakarta - Misteri di balik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini belum terungkap.
Perkembangan terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J, Minggu (07/8/2022).
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Siapa Brigadir RR? Apa perannya di kasus tewasnya Brigadir J?
Siapa Brigadir RR?
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Brigadir RR adalah ajudan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Andi membeberkan, Brigadir RR saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.
Berikut sangkaan tindak kriminal yang dilakukan Brigadir RR, Andi menyampaikan, Brigadir RR dijerat dengan dugaan pasal pembunuhan berencana. Bahkan, bisa dikenai pidana hukuman mati.
"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," kata Andi, Senin (08/8/2022).
“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun” bunyi Pasal 340 KUHP.
Hingga saat ini, Andi belum menjelaskan, peran Brigadir RR dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bareskrim Polri sudah menemukan dua bukti yang cukup untuk menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka.
Bukti ini juga belum dipaparkan oleh Andi mengenai wujud atau bentuk barangnya.
Selain Brigadir RR yang merupakan ajudan dari istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka lain yakni Bharada E, sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebelumnya polisi menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Pemicu aksi baku tembak adalah dugaan pelecehan Brigadir J ke istri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir E dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dan tak dijerat pasal pembunuhan berencana seperti halnya Brigadir RR.
Bagaimana Nasib Ferdy Sambo?
Mengulik perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Dia juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (04/8/2022) dan dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (Jsc)