Kepri - Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun dikabarkan telah bebas bersyarat. Ia diinformasikan keluar dari Lapas Sukamiskin, pada Jumat (19/8/2022) pagi.
Hal itu dibenarkan oleh Mantan Ajudan Nurdin, Yova Apriazir, dimana saat ini Nurdin dalam perjalanan dari Bandung menuju Jakarta.
"Iya benar, pagi tadi keluarnya. Sekarang beliau dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta," kata Yova, Jumat Sore.
Diketahui, Nurdin Basirun salah satu tahanan yang mendapat remisi HUT RI ke 77 tahun 2022. Potongan tahanan yang didapat adalah pengurangan masa tahanan selama 3 bulan.
Sehingga, sesuai dengan peraturan yang ada. 2/3 masa tahanan, dapat membuat Nurdin keluar atau bebas.
Lalu, disampaikan juga bahwa Nurdin akan sampai ke Batam pada Sabtu besok. Kemudian akan langsung menuju ke salah satu pesantren.
"Bapak ada nazar di Pesantren di Batam. Jadi ke sana dulu. Setelah itu baru ke Karimun untuk ziarah ke makam orangtuanya," ucap Yova. (Rds)