Fakta Terbaru : Penembakan Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo, Pakai Senjata Bripka RR

ozone
Selasa, Agustus 09, 2022 | 22:15 WIB Last Updated 2022-08-09T21:22:00Z
Fakta Terbaru : Penembakan Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo, Pakai Senjata Bripka RR

Jakarta
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan atas perintah Irjen Ferdy Sambo (FS).

Sigit mengatakan, penembakan terhadap Brigadir J dilakukan dengan menggunakan senjata milik Bripka RR atau Ricky Rizal.

“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan gunakan senjata milik saudara Bripka R,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (09/08).

Adapun dalam kasus ini, Irjen Ferdy dan Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mereka berdua, ada Bharada E atau Richard Elilezer dan Kuat atau KM selaku asisten rumah tangga yang merangkap jadi sopir istri Irjen Ferdy.

Menurut Sigit, Ferdy Sambo merupakan dalang yang membuat skenario seolah-olah ada kejadian baku tembak dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Selanjutnya, Sigit menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J dan menembakannya ke dinding guna membuat seolah-olah terjadi baku tembak dalam kasus itu.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," ujar Sigit.

Adapun keempat tersangka kasus Brigadir J dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Seacara terpisah, Kepala Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, keempat tersangka dapat dikenakan hukuman pidana maksimal 20 tahun atau ancaman hukuman mati.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus. (Jsc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fakta Terbaru : Penembakan Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo, Pakai Senjata Bripka RR

Trending Now