Batam - Aktivis Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik, Rico Yuliansyah menanggapi soal isu yang kembali beredar luas ditengah-tengah masyarakat saat ini mengenai dugaan perjudian Gelper yang sedang marak beraktivitas bebas di Kota Batam, Sabtu (06/08).
Rico sapaan akrabnya mengatakan, Gelanggang Permainan atau yang biasa disebut Gelper itu setelah ditelusuri memang benar adanya memiliki izin resmi yang diterbitkan dari dinas terkait (Pemko Batam) dan ada juga perizinannya sudah kadaluarsa.
"Kalau tidak salah Oktober 2019 MUI Batam dan Ormas Islam pernah menyuarakan tentang Gelper dan Meminta Gelper di Batam itu ditutup karena terindikasi/diduga sebagai tempat Praktik Perjudian," cetus Rico yang juga Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM).
Anehnya, permintaan MUI Batam tersebut seperti kurang di respon ataupun mungkin kurang ditanggapi oleh Pemerintah Kota Batam sehingga Gelper yang ada di batam ini lebih merajalela menjalankan Aktivitasnya hingga sampai ke perumahan seperti kasus penolakan Gelper yang pernah mencuat ke permukaan publik pada Februari 2022 tentang Gelper di Perumahan Merlion Batuaji, imbuh rico.
"Tertanggal 11 Juli lalu saya sudah membuat surat terbuka untuk Kapolda Kepri di medsos FB saya, kemudian pada 13 Juli juga sudah Kita terbitkan surat dan kita kirimkan langsung ke Kapolda agar dilakukan operasi ataupun pengecekan dan penindakan ke semua Gelper yang diduga sebagai tempat Praktik Perjudian, Tapi semuanya masih nihil. Saya rasa tidak perlulah kita menunjukan satu persatu data Gelper di Batam ini yang diduga sebagai tempat Praktik Perjudian," tegasnya.
Sambung rico, Dari data atau Tim kita yang melakukan investigasi langsung ke lapangan, ada kurang lebih 30an Gelper di kota batam ini yang diduga sebagai tempat praktik perjudian. Dan itu mungkin belum termasuk tempat yang diduga melakukan judi bola pingpong, papar rico yang juga pernah menjadi Ketua Batam Bela Ulama dalam Aksi Demo pada Agustus 2019 silam.
"Kemaren kan keluar pernyataan kawan kawan dari Alarm akan melakukan Demo di minggu depan, Insya Allah saya support dan dukung kawan kawan untuk melakukan aksi tersebut," ucapnya.
Lanjutnya, Waktu menyurati Kapolda di pertengahan juli 2022 itu ABM & ALARM yang menanda tangani suratnya. Insya Allah, untuk Aksi Demo ataupun penyampaian pendapat di muka umum di minggu depan, ABM akan ikut bersama-sama dengan ALARM turun dalam Aksi dan juga menyurati langsung ke Polresta Barelang, sebutnya.
Di tempat terpisah, Allan Suharsad Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam mengutarakan bahwa Keberadaan judi Gelper di Batam cukup membuktikan bahwa hukum tidak bekerja. Sebenarnya tidak ada alasan aparat tidak tahu keberadaannya, dan ini sudah menjadi rahasia umum dan sangat menggelikan, paparnya.
"Hal inipun juga karena adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh segelintir oknum hukum dan pemerintah yang berwenang dalam hal ini. Diperkuat lagi oleh dugaan oknum-oknum LSM, Media dan tokoh-tokoh tertentu yang terkadang bersuara untuk tutup gelper hanya sebagai komoditi pribadi atau kelompok saja," tambah Allan yang sangat gencar menyoroti keberadaan Gelper di Kota Batam.
Sambungnya, Aparat harus bersikap jantan, dan jangan main kucing-kucingan dengan selalu buka tutupnya perjudian berkedok gelanggang permainan ini. Masyarakat sudah rindu penegak hukum yang super. Oleh sebab itu, dengan adanya rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan oleh ALARM, Saya sangat mensupport dan saya juga akan turun langsung sebagai orator dalam aksi damai tersebut, tutupnya. (Rds)