Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi NTT yang menunda kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.
Rencananya, tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta setahun itu berlaku mulai 1 Agustus lalu, namun ditunda seiring penolakan masyarakat.
"Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Gubernur NTT yang menunda pemberlakuan kenaikan tarif ke TN Komodo," kata Kepala Dinas Pariwisata Pius Baut dikutip Kompas.com, Senin (08/08) sore.
Ia berharap, dengan penundaan tarif baru itu, aktivitas pariwisata di Labuan Bajo kembali berjalan normal.
Wisatawan kini bisa menikmati berbagai keindahan di Labuan Bajo dengan aman dan nyaman.
"Kepada semua wisatawan yang hendak berkunjung ke Labuan Bajo, silakan datang. Labuan Bajo aman untuk dikunjungi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov NTT menunda pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
Penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Rencananya kebijakan tersebut baru akan berlaku pada 1 Januari 2023. (Rds)