Jakarta - Beredar di media sosial informasi yang menyebut soal adanya kerajaan perjudian online dengan sebutan Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Konsorsium 303 itu dipimpin oleh Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kaisar Sambo.
Di dalamnya disebutkan mengenai dugaan jaringan judi dan ada juga sejumlah personel polisi lainnya.
Penjelasan Polri
Terkait unggahan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sejak dari dulu setiap hal terkait judi, narkoba, serta premanisme ditindak tegas.
"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba, dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Kapolri Ancam Copot Polisi Yang Terlibat Judi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik konvensional maupun online, harus ditindak tegas.
Bahkan, Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," sambungnya.
Tindak Tegas Semua Kejahatan
Tidak hanya judi, Kapolri menegaskan kepada semua jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, serta penyalahgunaan BBM dan elpiji.
"Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit.
Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut.
Menurut dia, hal itu dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan. Yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," imbuhnya.
Instruksi Kabareskrim
Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada jajaran polda.
Agus menginstruksikan jajaran polda untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.
"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus dikutip Kompas.com.
Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran polda sudah bergerak memberantas para backing bandar judi.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi. (Jsc)