Jambi - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Benny Mamoto dari Kompolnas dan lainnya dengan dugaan penyebaran hoaks.
"Kita akan laporkan agar semua hoaks-hoaks yang beredar sekarang itu hilang," kata Kamaruddin di Jambi, Kamis (18/8/2022).
Kamaruddin mengatakan, tidak hanya melaporkan pelaku hoaks, tetapi ada empat laporan lain yang akan dilaporkan dengan terlapor Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Untuk laporan kasus hoaks ini, keluarga tidak menginginkan beredar hoaks.
"Harapan keluarga tidak ada lagi hoaks yang beredar. Kasihan sudah mati, masih terus difitnah," kata Kamaruddin.
Pelaku hoaks yang akan dilaporkan selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, juga mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dan Benny Mamoto dari Kompolnas.
Untuk saat ini, sambung Kamaruddin, semua informasi yang beredar terkait Brigadir J, yakni pelecehan seksual, kejadian di Magelang, pemerkosaan terhadap anaknya, dan LGBT adalah hoaks.
"Tidak ada pelecehan seksual, tidak ada kejadian di Magelang, tidak ada pemerkosaan, dan tidak ada LGBT, semuanya itu hoaks," kata Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat sikap Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Benny sempat dianggap berbohong oleh masyarakat karena mengikuti keterangan awal yang dirilis pihak Kepolisian terkait kasus ini yang belakangan terbukti tidak benar.
"Saya tidak punya niat membohongi publik, sekali lagi, saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny dikutip Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menekankan, ia merupakan korban dari skenario yang telah disusun bahwa kematian Brigadir J disebabkan baku tembak dan tidak ada kejanggalan di baliknya.
Benny mengakui, ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya bisa berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut dia, cacian publik yang diarahkan kepadanya beberapa waktu terakhir merupakan risiko yang timbul jika keterangannya tidak benar.
"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil," ujar Benny.
"Soal nanti rilis itu tidak benar, ada risiko, dan ketika saya mengutip ini kemudian saya diserang, itu risiko saya," imbuh dia.
Benny menambahkan, setelah ia mengeluarkan pernyataan yang kemudian menjadi kontroversi, Kompolnas telah melakukan berbagai hal termasuk meminta klarifikasi kepada Polri dan menemui keluarga korban. (Jsc)