Uban Game Zone, salah-satu lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) yang Eksis buka 24 Jam. |
Batam - Rumor penutupan lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) tak berbuntut panjang, cukup hitungan hari gerbang masuk dilokasi Uban Game Zone yang berada di kawasan pertokoan Mitra Mall, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kini mulai terbuka lebar bagi para penghobi permainan mesin ketangkasan (jackpot) yang sudah menjadi rahasia umum sarat dengan dugaan praktik tindak pidana perjudian.
Dari pantauan, jenis permainan game yang bersifat untung-untungan tersebut sudah banyak memakan korban, tak hanya isi kocek, harta berharga lainnya pun turut disikat jika nasib keberuntungan belum memihak kepada pemain. Sebelumnya, lokasi ini dikabarkan hening cipta sejenak selama kurang lebih 14 hari kerja. Bahkan para pecandu sangat menyayangkan atas kebijakan yang terkesan separuh napas tersebut.
"Jika bentuk permainan ini kuat unsur tindak pidana perjudiannya mengapa harus dibiarkan terus berlarut merusak moral masyarakat, Kami mendesak pemko Batam dan institusi terkait menutup gelanggang permainan secara permanen jika memang benar adanya dilokasi tersebut disalah gunakan sebagai tempat praktik tindak pidana perjudian," Geram Rudi Sah Indra salah satu warga yang juga vulgar menyoroti kegiatan tindak pidana perjudian di Kota Batam.
Rubrik Lainnya :
Menurutnya, lemahnya pengawasan pihak terkait menjadikan peraturan daerah (perda) Kota Batam nomor 3 tahun 2003 atas perubahan peraturan daerah Kota Batam nomor 17 tahun 2001 tentang Kepariwisataan ini dalam praktiknya banyak disalah gunakan oleh oknum pengusaha nakal sebagai lokasi untuk memfasilitasi para pecandu perjudian melepaskan birahinya mengadu nasib dengan pemikiran dan keyakinan bisa meraih kemenangan.
"Alhasil, baik isi kocek dan benda berharga lainnya bisa terkuras melawan mesin game slot yang kuat dugaan telah di setting sedemikian rupa oleh pihak pengelola untuk memuntahkan hadiah hanya sekian persennya dari kemenangan mesin itu sendiri," tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Aliansi Batam Menggugat, Rico Yuliansyah heran melihat hal ini. " Kok bisa gelper itu tutup di bulan juni dan bulan ini sudah mulai menggeliat lagi ? Atau jangan jangan karena ada telegram dari kapolri makanya mereka tutup sementara ya," paparnya.
Telegram dari kapolri itu sudah jelas untuk memberantas semua bentuk praktik perjudian. "Kala itu semua gelper di kota batam tutup, artinya dugaan perjudian terhadap gelper di kota batam bisa jadi terindikasi benar sebagai tempat perjudian. Kalau bukan tempat perjudian, kenapa harus takut dan tutup ketika itu," imbuh rico yang merupakan salah satu aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik di kota batam.
Rico berharap Polda Kepri dan Polresta Barelang benar benar serius dalam menjalankan telegram kapolri No. ST/2122/X?RES.1.24./2021 untuk memberantas segala praktik perjudian di Wilayah Kepri dan Kota Batam khususnya. Kalau memang benar gelper-gelper yang tutup selama bulan juni dan sudah menggeliat kembali saat ini terindikasi benar menerapkan praktik perjudian, semuanya harus disikat habis agar Kota Batam bersih dari lokasi dan tempat praktik perjudian, tandasnya. (Tim)