Philipus Laia, Ketua DPD LSM Penjara Kepulauan Riau. |
Batam - Ketua DPD LSM Penjara Kepulauan Riau (Kepri), Philipus Laia juga tidak mau ketinggalan dari Ketua DPD Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kepri yang mengapresiasi dan mendukung langkah Aliansi Batam Menggugat (ABM ) dan Aliansi ALARM Indonesia menyurati langsung Kapolda Kepri mengenai pemberantasan GELPER yang diduga menjadi lokasi Praktik Perjudian.
Philips, Sapaan Akrabnya mengatakan bahwa kami juga dari DPD LSM Penjara Kepri sangat mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kawan-Kawan ABM & ALARM untuk penutupan Gelper-Gelper yang ada di Kota Batam yang sudah sangat jelas terindikasi sebagai tempat praktik perjudian.
"Sayangnya, kenapa hal ini seolah-olah dibiarkan dan terlihat bebas beraktivitas di seluruh Kota Batam?, Padahal bulan juni kemaren tutup total seluruh arena gelper yang diduga sebagai tempat praktik perjudian tersebut," papar philips saat ditemui awak media di kediamannya (14/07).
Lanjut philips, Harapan kami sama dengan kawan-kawan dari aliansi agar Kapolda benar benar serius dalam memberantas lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat praktik perjudian. Apalagi, sebelumnya sudah ada perintah Kapolri melalui telegramnya kepada seluruh Kapolda di setiap Provinsi untuk memberantas segala praktik perjudian apapun bentuknya, cetusnya.
Philips juga menambahkan, Kalau ABM & ALARM membutuhkan bantuan kita untuk menyampaikan aspirasinya langsung di depan Polda Kepri, Kita juga siap untuk mensupport kawan-kawan semuanya dan hadir pada demo tersebut, Tegas philips sambil menunjukan ekspresi geramnya terhadap gelper-gelper yang diduga sebagai tempat praktik perjudian.
"Saat ini kami menunggu informasi dari kawan-kawan ABM & ALARM aja, Kalau minggu depan kita memang harus melakukan pergerakan untuk penyampaian aspirasi, Kita juga akan turut serta di dalamnya. Kita pastikan kita akan support total ABM & ALARM sampai semua gelper itu ditutup," imbuhnya.
Mudah-mudahan semua lokasi gelper itu tutup semua secepatnya dalam minggu ini dan kita tidak perlu melakukan aksi penyampaian aspirasi langsung di depan Polda Kepri. Tapi, Kalau tidak ada juga tindakan dari Polda Kepri setelah disurati, mau tidak mau ya aksi tersebut wajib kita lakukan, tutupnya. (Rds)