Komnas HAM Kumpulkan Bukti-Bukti Kematian Brigadir J Pasca Baku Tembak Antar Oknum Polisi

ozone
Minggu, Juli 17, 2022 | 16:11 WIB Last Updated 2022-07-17T09:11:12Z
Komnas HAM Kumpulkan Bukti-Bukti Kematian Brigadir J Pasca Baku Tembak Antar Oknum Polisi

Jakarta
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J alias Nopryanysah Yoshua Hutabarat.

“Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga,” kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/07).

Setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga, lanjut Anam, Komnas HAM mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler.

“Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya,” tambahnya.

Tidak hanya itu, tambahnya, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.

Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

Langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang. (Jsc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komnas HAM Kumpulkan Bukti-Bukti Kematian Brigadir J Pasca Baku Tembak Antar Oknum Polisi

Trending Now