M. Choirul Anam, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). |
Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam menyebutkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo ditembak dari jarak yang berbeda.
Salah satu luka menunjukkan bahwa Brigadir J ditembak dari jarak yang tidak terlalu jauh atau jarak dekat.
Namun menurut Anam kesimpulan ini merupakan hasil sementara pendalaman luka yang diselidiki oleh pihaknya.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022.
Anam menjelaskan luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan secara detail berapa jumlah luka tembak tersebut.
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," jelas dia.
"Kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengklaim sudah mendapatkan informasi yang sangat transparan terkait luka pada tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kedokteran forensik Mabes Polri kemarin, Komnas HAM sudah mengantongi seluruh informasi dan telah mengkonfirmasi seluruh catatan penting temuan Komnas HAM.
"Jadi proses kemarin itu satu proses yang menurut kami itu sangat transparan. Kalau kita hanya ditunjukan hasil autopsi disuruh baca, ya enggak begitu di kami. Organ dalamnya kami juga diperlihatkan," kata Anam dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022. (Rds)