Ketua KPU : Kampanye Boleh di Lingkungan Kampus

ozone
Selasa, Juli 19, 2022 | 20:52 WIB Last Updated 2022-07-19T22:12:32Z
Ketua KPU : Kampanye Boleh di Lingkungan Kampus
Ilustrasi/Foto : Ist.

Jatim
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan dilingkungan kampus atau perguruan tinggi. Asalkan, memenuhi sejumlah ketentuan.

"Boleh saja, mahasiswa pemilih, dosen pemilih, kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, dilansir Antara, Selasa (20/07).

Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta pemilu. Hasyim mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut harus diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.

Ia juga menambahkan masyarakat Indonesia cukup cerdas untuk melihat adanya unsur kampanye atau tidak pada saat peserta pemilu melakukan kunjungan kerja. Kampanye merupakan sarana untuk mempengaruhi seseorang untuk memilih, katanya.

"Rakyat kita sudah cerdas, mana yang kampanye, mana yang tidak, sudah tahu. Kampanye itu bicara soal visi dan misi, lalu ada ajakan untuk memilih. Jika hanya bicara visi misi dan tidak ada ajakan memilih, itu bukan kampanye," jelasnya.

Ia menilai kampus merupakan tempat pengembangan keilmuan, teknologi, dan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk merumuskan sejumlah kebijakan inovatif demi pembangunan Indonesia. 

"Mestinya partai politik menggandeng kampus untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang inovatif untuk pengembangan kemajuan bangsa, yang paling penting itu," tutur dia. (Jsc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua KPU : Kampanye Boleh di Lingkungan Kampus

Trending Now