Warga RT. 002 Nyatakan sikap tolak upaya pencekalan terhadap kandidatnya (Aspuri) untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua RW. 005, Kampung Dangas, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Sekupang-Batam. |
Batam - Warga RT. 002 menyatakan sikap untuk terus mengusung kandidatnya mencalonkan diri sebagai ketua RW. 005, Kampung Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jum'at (08/07) sekitar pukul 21.30 WIB.
Hal tersebut dilontarkannya dalam menyikapi upaya pencekalan oleh segelintir orang yang diketahui menolak Aspuri (incombent) untuk kembali mencalonkan diri sebagai ketua RW. 005 Kampung Dangas.
Menurutnya, upaya pencekalan terhadap pencalonan diri kandidatnya tersebut jelas bertolak belakang dengan tujuan mulia demokrasi yang menerapkan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.
"Dimana setiap orang berhak mengambil keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya dalam berbangsa dan bernegara selagi calon tersebut tidak berstatus terjerat hukum," ujar salah satu warga, Yohanes yang lebih akrab di sapa jhon.
Disisi lain, warga menduga adanya unsur penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan sepihak, padahal di Indonesia sendiri jelas menerapkan sistem demokrasi dalam memilih calon pemimpinnya.
"Surat pernyataan bentuk dukungan terhadap kandidat kami ditolak Lurah Tanjung Pinggir, sedangkan surat pencekalan pencalonan diri Aspuri dari segelintir warga RT. 001 direspon dengan baik sehingga terjadi penundaan waktu pelaksanaan pemilihan ketua RW. 005 yang seharusnya dilaksanakan pada 4 Juli 2022 kemarin," kesal Fahmi yang juga warga RT. 002.
Secara terpisah, ketua panitia pelaksana pemilihan ketua RW. 005, Tugiman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penundaan waktu pelaksanaan pemilihan ketua RW. 005. Ia menyebutkan kebijakan tersebut sudah sesuai arahan dari Lurah Tanjung Pinggir.
"Saya di instruksikan pak lurah untuk membatalkan pelaksanaan pemilihan ketua RW. 005 sesuai jadwal terlampir disurat undangan dikarenakan adanya laporan dari segelintir warga RT. 001 yang mempermasalahkan domisili tempat tinggal pak aspuri dan mengusulkan calon ketua RW. 005 harus berasal dari RT. 001," jelas Tugiman.
Untuk diketahui, upaya verifikasi domisili tempat tinggal calon ketua RW. 005, Aspuri (incumbent) telah dilaksanakan oleh pihak panitia pelaksana yang turut didampingi LPM, ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
"Untuk saat ini pelaksanaan pemilihan ketua RW. 005 belum bisa dipastikan kapan akan diselenggarakan mengingat permasalahan tersebut masih runyam dan belum mendapat titik terangnya, jadi kita tunggu saja sampai persoalan ini dapat dengan segera diselesaikan oleh pihak terkait," tutup Tugiman. (Rds)