Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Walikota Bogor Bima Arya dan Walikota Bandung Yana Mulyana bersikap tegas soal Holywings. Dampaknya 2 outlet Holywings akan ditutup.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah memerintahkan Walikota Bogor dan Walikota Bandung mengkaji seluruh izin usaha Holywings.
“Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya jika secara aspek hukum, apa namanya kepatutan, ada pelanggaran,” kata Gubernur Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa (28/06).
“Imbauan saya itu kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana,” katanya lagi.
Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan pengambilan kebijakan di Jakarta dan Jawa Barat berbeda.
Menurut Ridwan Kamil, Jakarta memiliki kewenangan untuk langsung menindak tegas persoalan perizinan melalui gubernur.
“Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia Raya. Kewenangan izin restoran dan hotel itu ada di Walikota dan Bupati,” kata Ridwan Kamil.
Usai Gubernur Jabar memberikan perintah, dua outlet Holywings di Bandung langsung jadi korban.
Setelah Jakarta, kini dua outlet Holywings di Bandung yang berada di Jalan Pasirkaliki dan Jalan Karangsari, Kota Bandung, dipastikan bakal ditutup Selasa (28/06) malam.
Penutupan itu dilakukan atas kesadaran dari pihak Holywings demi menjaga situasi kondusif di Kota Bandung.
Walikota Bandung Yana Mulyana menjelaskan bahwa gerai di Bandung tidak melakukan promo minuman tersebut.
“Meskipun dia enggak ada promo itu di Kota Bandung tapi kan dampaknya ada, akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha Holywings,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.
Yana menambahkan, pihak Holywings langsung berinisiatif untuk menutup gerainya. Dia pun memastikan dirinya bakal menghadiri langsung proses penutupan dua gerai Holywings di Bandung.
Yana menambahkan, bahwa saat bertemu, mereka yang insiatif langsung (tutup).
“Ya sudah sok saya mah (terima saja). Bisa jadi mereka akan copot plangnya,” lanjut dia.
Ke depan, Yana tak melarang apabila Holywings bakal muncul kembali dengan nama yang berbeda. Namun, dia mengingatkan bahwa perizinan yang ditempuh bakal memakan waktu yang lama.
“Kalau ganti nama rasanya sah-sah saja, karena kita harus bedakan izin sama soal SARA-nya. Jadi ya gak tahu kalau tiba-tiba dia berganti nama ya kita ga tau,” katanya.
“Tapi itu kan harus proses lagi semua dari awal,” papar Walikota Bandung ini menyikapi perintah Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Jsc)