Promotion 'Bungkus Night' di Hamilton Spa Berbuntut Panjang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

ozone
Senin, Juni 20, 2022 | 16:47 WIB Last Updated 2022-06-20T09:58:14Z

Bungkus Night

Jakarta
- Pekerja di kawasan Ruko Grand Wijaya berpendapat bahwa acara bertajuk "Bungkus Night Vol. 2" adalah aktivitas yang serius. Artinya, kegiatan itu bisa berdampak pada perkantoran lain yang berada di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kasus ini, polisi menyebut acara "Bungkus Night Vol. 2" itu masuk dalam kategori kejahatan prostitusi. Akibatnya, bangunan griya pijat Hamilton Spa & Massage telah disegel oleh polisi dan Satpol PP.

"Saya rasa memang aktivitasnya sangat serius," kata pekerja bernama Ismalia Miharja kepada wartawan, Senin (20/06).

Menurutnya, kegiatan semacam ini bisa merugikan pihak-pihak yang menyewa bangunan di Ruko Grand Senayan. Sebab, lingkungan itu juga dihuni perkantoran lain seperti konsultan, pendidikan, hingga usaha lainnya.

Ismalia berharap agar kedepannya kawasan Ruko Grand Wijaya menjadi lingkungan yang baik.

"Kami ingin lingkungan yang baik karena satu atau dua tenant yang bergerak atau beraktivitas yang tidak patut untuk diterima di masyarakat tentu tidak diterima dan akan berdampak kepada tenant yang lain, pada pemilik tempat atau orang yang beraktivitas di lingkungan ini," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengaku baru mengetahui adanya kasus tersebut. Kepada awak media dirinya mengutarakan baru tahu kasus yang diduga sebagai kejahatan prostitusi setelah membaca berita.

"Lingkungan sendiri tidak tahu apa yang terjadi, di media malah lebih tahu. Jadi terima kasih kami sudah dapat informasi ini," paparnya.

Pekerja kantor yang bergerak di bidang konsultasi dan pendidikan ini mengaku tidak pernah mendapati keramaian di bangunan Hamilton Spa & Massage. Dia juga tidak pernah mendapati kegiatan yang mengundang perhatian masyarakat.

Viralnya kasus dugaan prostitusi tersebut membuat garis kuning terbentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis kuning yang membentang itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.

Pada bagian tembok depan bangunan Hamilton Spa & Massage juga tertempel kertas pemberitahuan. Kertas berukuran kecil itu bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan" dan "Penghentian Sementara Kegiatan".

Dalam kertas yang tertempel itu juga terdapat logo Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pada bagian logo Hamilton Spa & Massage yang terpampang di pojok kiri bangunan juga telah ditutup dengan kain berwarna merah.

Lima Tersangka Ditahan


Polisi sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk "Bungkus Night" di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/06).

Sejumlah poster digital yang mempromosikan acara berbau hubungan seksual serta prostitusi ini viral di media-media sosial, Sabtu (18/6/2022). [Twitter].

Poster bertajuk "Bungkus Night" ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.

Acara tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulisnya.

Menindaklanjuti itu, polisi kemudian mengamankan dua orang. Keduanya yakni manajer Hamilton Spa & Massage serta admin Instagram sekaligus panitia acara dari Urbanica. (Ton)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Promotion 'Bungkus Night' di Hamilton Spa Berbuntut Panjang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Trending Now