Batasi Fungsi Wartawan, Panitia PRJ Tak Memahami Undang-Undang Pers

ozone
Rabu, Juni 22, 2022 | 04:13 WIB Last Updated 2022-06-21T22:51:47Z

Fungsi Wartawan

Jakarta - Viral video ghiatnewstv di kanal youtubenya yang diunggah pada hari Selasa (21/6/2022) dini hari soal perseteruan antara 2 wartawati dari media online yang juga pengurus DPP Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia atas nama Rosalinda Karim alias Daeng dan Tri Wulansari di gate 9 Pekan Raya Jakarta (PRJ) dengan 2 prajurit TNI AD pada Minggu (19/6/2022) sore.

Peristiwa itu bermula kedua wartawati akan meliput ke dalam PRJ, namun di pintu masuk, seorang panitia Pekan Raya Jakarta menyampaikan bisa masuk asal medianya yang sudah terdaftar di media center. 

Pada saat terjadi argumen ringan antara kedua wartawati dengan panitia, seorang panitia mengatakan akan pertemukan dengan aparat yang piket di gate 9. Tidak berselang lama datanglah beberapa orang berpakaian loreng (diketahui dari Batalyon 2 Kodam Jaya).

"Awalnya hanya percakapan ringan, sampai aparat TNI/Polri itu menanyakan ke pembicaraan identitas media kami. "Kata Wulan saat dikonfirmasi di TKP paska terjadinta insiden pengusiran di gate 9.

Lebih rinci, Wulan mengeluarkan identitas ID kemitraan Kodam Jaya yang didapatinya dari Pendam Jaya. Namun dibantah oleh oknum TNI tersebut. Ternyata tidak sampai disituh, Wulan pun menghubungi mantan Kapendam Jaya, Kolonel Herwin untuk bicara dengan kedua prajurit TNI AD, dan Humas Kodim Jakarta Timur, akan tetapi tetap tidak digubris.

"Ini kartu apa, kok warna hijau (ucap Wulan sambil menirukan ucapan oknum TNI AD). Ini ID kemitraan wartawan yang saya miliki dari Kodam Jaya. Tetapi kedua prajurit itu kembali menanyakan identitas ID pers kami, ya kami keluarkan, dan lagi - lagi dibantahnya. "Ulas Wulan. 

Ternyata arogansi kedua oknum TNI AD yang diketahui berpangkat Pratu kembali berbicara dengan nada kasar dan keras. Berdasarkan keterangan Wulan dan Daeng, kedua oknum prajurit TNI AD juga menyebut kedua wartawati adalah wartawan bodong.

"Mereka bukan saja menyebut kami wartawan bodong, akan tetapi juga menantang yang berlebihan, padahal sudah saya katakan perlakuan kalian sebagai abdi Negara sangat tidak pantas terhadap kami kaum hawa, terlebih saya adalah seorang ibu, dan ada anak saya seumuran kalian, kenapa kalian terus mengumpat dan tak sadar atas ucapan kasarnya telah melukai hati seorang ibu. "Ungkap Wulan.

Dalam kondisi seperti itu, Rosalinda Karim (Daeng.red) mengambil posisi bicara, bahwa dia dan Wulan juga dari Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia. 

"Ini bendum saya di FWJ Indonesia, kalian sangat kasar bicara ke bendum saya dan kepada saya. "ucap Daeng.

Hal itulah yang menyulut pertikaian, sehingga terjadinya pelecehan profesi jurnalis. Bahkan oknum prajurit jelas mengatakan dengan lantang silahkan kamu hubungi siapa ajah baik ketum FWJ Indonesia atau para Jenderal sekalipun.

"Kedua prajurit itu semakin liar bicaranya, mereka menantang untuk kami hubungi siapa saja. Kami hubungi Ketum FWJ Indonesia dan kemudian ketum kami langsung memberikan informasi dan instruksi ke pengurus dan anggotanya agar segera merapat ke PRJ. Ketum kami juga menghubungi ketua dewan pembina kami Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin saat itu juga. "Beber Wulan. 

Berselang 2 jam, terkumpul lah sekitar 30 an wartawan di depan gate 9. Dan meminta panitia PRJ untuk memanggil kedua oknum prajurit TNI AD yang telah melecehkan profesi wartawan.

Kondisi semakin memanas, hingga akhirnya Danramil Kemayoran, Mayor Yudho menemui kami, dan meminta maaf atas prilaku serta sikap dari prajurit - prajuritnya. Dengan santun dan penuh pengayoman, akhirnya pertikaian bisa diselesaikan meski belum tuntas secara resmi.

"Kalau perdamaian memang sudah dijembatani Danramil, akan tetapi kami belum bisa menerima atas prilaku dan ucapan prajurit - prajurit itu, permintaan maaf mereka tidak didasari dari hati, itu juga permintaan maafnya tidak resmi. "Jelas Daeng dan Wulan.

Ketum FWJ-Indonesia Angkat Bicara


Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan angkat bicara. Melalui siaran pers nya, Rabu (22/6/2022) pagi mengatakan akan mengambil sikap koperaktif dan tegas. Terlebih diunggahan channel youtube ghiatnewstv jadi viral dan banyak komentar - komentar yang menyudutkan profesi wartawan.

"Ini harus diluruskan dan harus dibahas secara resmi antara Kodam Jaya dengan Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia serta panitia PRJ. Karena wartawan tidak boleh dilakukan penyekatan liputan maupun larangan untuk meliput, terlepas dari SOP panitia. "Jelas Opan.

Opan menilai peristiwa yang terjadi di gate 9 PRJ adalah kesalahan pelaksana kegiatan, meski panitia PRJ sudah mengundang para wartawan dari berbagai media beberapa hari sebelum dibukanya PRJ, bukan berarti melarang wartawan lainnya untuk masuk dan meliput event PRJ itu.

"Ketentuannya jangan dibuat kaku seperti kanebo keringlah. Wartawan yang mau meliput seharusnya dipersilahkan, karena PRJ adalah event Nasional dan Internasional. Artinya banyak peristiwa di dalamnya yang sangat menarik untuk diliput. "Tuturnya.

Lanjutnya, Opan menerangkan bahwa dengan melarang ataupun menghalang - halangin tugas jurnalis adalah perbuatan jahat dan harus ditindak sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kejadian itu harus segera dipulihkan, atau panitia PRJ harus lebih sering ngopi biar gak gagal paham soal fungsi wartawan. "Pungkasnya. (Ris/FWJI)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Batasi Fungsi Wartawan, Panitia PRJ Tak Memahami Undang-Undang Pers

Trending Now