Jakarta - Kader partai politik (parpol) dinilai begitu rentan tersangkut kasus korupsi. Indikasinya, ada 310 perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan anggota DPR dan DPRD per April tahun ini. Bukan hanya itu, KPK juga pernah menangani 22 perkara yang melibatkan gubernur serta 148 perkara yang melibatkan Bupati/Walikota.
Jumlah keterlibatan kader parpol tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan perkara yang pernah ditangani KPK selama ini. ”Berdasar data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal dari kader parpol. Inilah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat acara executive briefing dalam rangkaian Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, Rabu (18/05) kemarin.
Firli menjelaskan, parpol punya peran penting untuk menentukan masa depan Indonesia yang bebas korupsi. Dari parpol, kata dia, lahir para pemimpin bangsa. Executive Briefing PCB Terpadu diikuti ketua dan pengurus parpol. Juga ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agar diketahui bersama PCB merupakan salah satu program pencegahan korupsi KPK yang nantinya sangat diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi parpol.
Deputi Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memerinci ada empat tahapan kegiatan PCB.
- Pertama ; Executive briefing, dengan peserta ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum parpol yang digelar kemarin.
- Kedua ; Pembekalan antikorupsi, yang akan berlangsung pada Mei–Agustus secara daring dan luring di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
- Ketiga ; Pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik, yang diikuti pengurus parpol dari pusat dan daerah melalui website Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
- Kemudian diakhiri dengan kontribusi insan parpol, yakni berupa rencana aksi nyata antikorupsi di lingkungan parpol.
Ada 20 parpol yang hadir dalam kegiatan Executive Briefing PCB Terpadu. diantaranya PAN, Berkarya, PBB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Garuda, Golkar, Hanura, PKP Indonesia, PKS, PKB, Nasdem, dan Perindo. (Ton)